Waspadai pelemahan sektor unggas
Permintaan dan harga bibit ayam berpotensi ikut turun 30%
Peraturan baru lazim menuai kontroversi. Sikut-menyikut antarkepentingan bisa memicu efek domino di 'pekarangan tetangga'.
Begitu juga dengan penetapan Perda No.4 Tahun 2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas di kawasan Jakarta yang akan berlaku efektif per 24 April mendatang.
Muatan peraturan ini patut diacungi jempol karena berkepentingan untuk menangkal perluasan virus flu burung (avian influenza/AI) yang merebak dengan media unggas.
Namun, upaya ini bukannya tidak membutuhkan persiapan. Perda yang ditetapkan pada 2007 dan diberlakukan efektif dalam 3 tahun berikutnya dimaksudkan untuk menyiapkan infrastruktur pendukung demi kelangsungan produksi dan konsumsi unggas setempat.
Dalam perda itu, peredaran unggas hidup dibatasi. Pemda juga menetapkan 5 lokasi saja untuk rumah potong ayam (RPA) yaitu di Rawakepiting, Pulogadung, Cakung, Kebun Bibit, dan RPA Ekadharma di Srengseng.
Artinya, selama ini ayam hi-dup yang bebas berada di Jakarta untuk memenuhi konsumsi sekitar 800.000-1 juta ekor ayam per hari hanya boleh berasal dari 5 RPA dari saat ini yang memanfaatkan sekitar 12.000 pangkalan ayam.
Menilik dari kesiapan infrastruktur, Ketua Gabungan Perusahaan Perunggasan Indonesia Anton J. Supit menilai kapasitas RPA yang sudah siap baru sekitar 400.000 ekor atau kurang dari 50% kebutuhan.

Dari 5 unit RPA yang disiapkan itu, diketahui baru RPA Rawa Kepiting yang dinilai sudah siap dioperasikan, sementara lainnya sama sekali belum siap, apalagi fasilitas penampungan dan pendinginan (cold storage).
"Peraturan baru itu bagus. Namun, pemeritah semestinya realistis. Kebutuhan sekitar 800.000-1 juta ekor baru ada kapasitas tersedia 400.000 ekor. Kekurangan pasokan ini bisa mengguncang harga ayam dan perunggasan," tukas Anton kepada Bisnis kemarin.
Dia meminta pemda untuk bersikap realistis agar harga ayam di Ibu Kota tidak bergejolak. Karena jika tidak, hal ini bisa berdampak nasional karena peredaran unggas di daerah ini menjadi barometer industri perunggasan nasional.
Jakarta dan sekitarnya, lanjut dia, menopang sekitar 35% dari total kinerja perunggasan nasional.
"Kalau ayam tidak bisa dipotong, dia akan mandek di kandang. Artinya, peternak tidak akan bisa menjual ayamnya. Harga ayam naik dan rentetan bisnisnya bisa panjang sampai ke harga bibit ayam atau DOC (day old chicken)."
Efek domino
Anton memperkirakan harga DOC mungkin turun jika peternak tidak bisa menjual ayamnya. Ini akan berimbas kepada harga bibit ayam ini di seluruh daerah.
Saat ini harga DOC broiler masih bertahan di level sekitar Rp3.500 per ekor, sementara DOC layer berkisar di harga Rp1.500 per ekor. Harga ini sudah membaik sejak awal tahun ini yang melesu di kisaran Rp800-Rp2.500 per ekor.
Penurunan harga DOC secara nasional akan menjadi indikasi pelemahan di sektor perunggasan karena kinerja perunggasan berawal dari volume produksi bibit ayam ini.
Untuk menyiasati itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GPMT) Fx. Sudirman menyatakan paling tidak pemprov harus membangun 100 rumah potong ayam (RPA) tambahan dengan kapasitas 10.000 per hari.
Menurut dia, untuk membangun 10.000 RPA skala sederhana diperlukan dana Rp300 miliar. Ini, kata dia, harus ada jalan tengah yang diambil antara pemprov dan para stakeholder.
Dia mengungkapkan sudah ada peternak yang membatasi pembelian DOC. Pesanan turun antara 30% hingga 50%. Meski demikian Sudirman optimis target penyerapan pakan tahun ini sebesar 9,2 juta ton dapat tercapai. Target ini lebih tinggi dibanding dengan realisasi tahun lalu sebesar 8,6 juta ton.
"Saya menilai perlu ada penundaan paling tidak 9 bulan hingga 1 tahun lagi. Waktu itu mesti dipakai pemprov untuk membangun infrastruktur yang diperlukan."
Don P. Utoyo, Ketua Forum Masyarakat Perunggasan Indonesia (FMPI), menyatakan pemda semestinya membuat jadwal rencana, misalnya perda itu tidak diberlakukan dulu secara 100% dengan kawalan ketat.
"Kami sudah bertemu pihak pemda dan sudah ada kesepakatan bahwa nanti akan ada standar operasional dan dilakukan registrasi ulang pangkalan ayam dan tempat pemotongan ayam."
Selain itu, lanjut dia, pemda sepakat untuk mempercepat pembangunan RPA di Cakung, Pulogadung, dan RPA Kebun Bibit di Petukangan Utara paling tidak hingga Oktober 2010.
Dia menegaskan sebelum aturan itu berlaku sepenuhnya pemda harus menyelesaikan segera sarana dan prasarana yang diperlukan.
Source: Bisnis Indonesia, 11 Maret 2010 |